Perbedaan dan Cara Penulisan ‘s.d’ vs ‘Sampai dengan’ Menurut EYD

Majas hiperbola

Dalam Artikel Ini

Penulisan sampai dengan sering menimbulkan kebingungan dalam praktik bahasa tulis, terutama ketika dibandingkan dengan bentuk singkatnya, “s.d.”. Dalam dokumen resmi, laporan, hingga surat dinas, kedua bentuk ini sering digunakan untuk menunjukkan batas waktu, jarak, atau rentang data. Namun, tidak semua penulis memahami perbedaan konteks pemakaian dan kaidah ejaan yang benar menurut Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) atau versi terbarunya, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Artikel ini membahas secara mendalam tentang konsep dan kaidah penulisan sampai dengan, termasuk perbedaan penggunaannya dengan “s.d.”, fungsi , serta panduan aplikatif yang sesuai dengan standar bahasa baku. Pemahaman ini penting bagi siapa pun yang ingin menulis dengan benar, baik dalam karya ilmiah, administrasi pemerintahan, maupun komunikasi profesional.

“Sampai dengan” Menurut Kaidah Bahasa

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, edisi V), kata sampai berarti ‘tiba di suatu tempat’ atau ‘menunjukkan batas waktu atau ruang’, sedangkan dengan berarti ‘menyertai’ atau ‘menunjukkan hubungan keterkaitan’. Ketika kedua kata ini digabung menjadi frasa sampai dengan, maknanya mengacu pada batas akhir dari suatu rentang, baik waktu maupun tempat.

Sebagai contoh:

  • Rapat akan dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 5 Juni 2025.
  • Masa pendaftaran dibuka sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Menurut Alwi dkk. (2010) dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, frasa seperti sampai dengan berfungsi untuk memperjelas rentang atau batasan dalam kalimat formal. Dengan demikian, penulisan sampai dengan digunakan untuk memberikan kesan formal, cermat, dan sesuai kaidah bahasa baku.

Makna dan Fungsi “s.d.” sebagai Singkatan

Bentuk “s.d.” merupakan singkatan dari “sampai dengan”. Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI, 2016:125), singkatan yang terdiri atas dua kata ditulis dengan huruf kecil dan diikuti tanda titik setelah masing-masing huruf, seperti s.d., a.n. (atas nama), atau u.b. (untuk beliau).

Bentuk ini lazim digunakan dalam penulisan administratif, tabel, atau format resmi yang membutuhkan kepraktisan. Misalnya:

  • Periode penelitian: 1 Januari s.d. 30 Juni 2025
  • Jam kerja: 08.00 s.d. 16.00 WIB

Namun, PUEBI menegaskan bahwa penggunaan singkatan harus memperhatikan konteks. Jika menulis dalam teks naratif atau kalimat panjang, sebaiknya menulis bentuk lengkap sampai dengan agar kalimat tetap terbaca alami dan formal.

Perbedaan  antara “s.d.” dan “Sampai dengan”

Perbedaan antara bentuk singkatan dan bentuk lengkap terletak pada tingkat formalitas, konteks pemakaian, dan gaya penulisan. Dalam teks ilmiah atau surat resmi, pilihan bentuk sangat bergantung pada posisi dan jenis kalimat.

  1. Konteks dan Gaya Bahasa
    Dalam dokumen yang bersifat formal seperti surat keputusan, laporan ilmiah, atau peraturan, bentuk lengkap sampai dengan lebih disarankan. Sebaliknya, “s.d.” lebih tepat dalam tabel, daftar, atau bagian yang menuntut kehematan ruang.
  2. Keterbacaan dan Estetika Teks
    Bentuk sampai dengan membantu menjaga alur kalimat yang alami. Contoh:

    • “Kegiatan berlangsung sampai dengan akhir Desember 2025.”
      Kalimat ini terasa lebih seimbang dibandingkan:
    • “Kegiatan berlangsung s.d. akhir Desember 2025.”
  3. Kehadiran dalam Format Non-Teks (Tabel, Daftar, Jadwal)
    Bentuk “s.d.” memudahkan pembacaan cepat karena singkat. Dalam format tabel, panjang teks dibatasi, sehingga “s.d.” menjadi lebih efisien.

Seperti pendapat Kridalaksana (2008) dalam Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia, pemilihan bentuk singkat atau lengkap bergantung pada fungsi pragmatik dan kebutuhan teks. Dengan demikian, penulisan sampai dengan dan “s.d.” bukan hanya soal benar atau salah, tetapi tentang kesesuaian konteks.

Paket Konversi Buku

Kaidah Penulisan Singkatan dalam PUEBI

PUEBI (2022:128) menjelaskan aturan dasar penulisan singkatan sebagai berikut:

  1. Singkatan nama orang, gelar, jabatan, dan sapaan ditulis dengan huruf kapital, misalnya Dr., Prof., S.H.
  2. Singkatan dua kata atau lebih yang bukan nama diri ditulis dengan huruf kecil dan diberi titik di setiap unsur, misalnya a.n., s.d., ybs.

Artinya, penulisan yang benar adalah “s.d.”, bukan “sd” atau “S/D”. Kesalahan ini sering muncul dalam dokumen administrasi. Padahal, bentuk kapital dan tanpa titik melanggar kaidah ejaan.

Kesalahan seperti “SD 1 Juli 2025” bisa membingungkan karena disangka “Sekolah Dasar”. Maka, penting bagi penulis untuk konsisten menggunakan format “s.d.” sesuai pedoman resmi.

Kesalahan  dalam Penulisan “s.d.” dan “Sampai dengan”

Beberapa kesalahan umum yang sering muncul antara lain:

  1. Tidak Menggunakan Titik Setelah Huruf Singkatan
    Banyak penulis menulis “sd” tanpa tanda titik. Padahal, sesuai kaidah, setiap huruf dalam singkatan harus diakhiri titik: “s.d.”
  2. Menggunakan Huruf Kapital Tidak Perlu
    Penulisan “S.D.” tidak tepat kecuali berada di awal kalimat. Singkatan umum seperti “s.d.” selalu menggunakan huruf kecil.
  3. Mencampur Penggunaan dalam Satu Dokumen
    Dalam satu dokumen formal, hindari penggunaan campuran antara bentuk lengkap sampai dengan dan singkatan “s.d.” tanpa konsistensi. Pilih salah satu sesuai konteks.
  4. Menghilangkan Spasi di Sekitar Singkatan
    Kesalahan seperti “1Januaris.d.5Januari” sering ditemukan pada penulisan tergesa. Penulisan yang benar ialah “1 Januari s.d. 5 Januari”.

Menurut Sudaryanto (1993) dalam Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa, konsistensi dalam pemakaian bentuk bahasa merupakan cerminan ketepatan berpikir. Maka, ketelitian terhadap hal kecil seperti ini menunjukkan profesionalisme penulis.

Kapan Menggunakan “s.d.” dan “Sampai dengan”?

Secara praktis, penggunaan bentuk singkat dan lengkap bisa diatur dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  • Gunakan “s.d.” dalam:
    • tabel data, jadwal, formulir, grafik, atau lampiran.
    • konteks administratif dengan ruang terbatas.
  • Gunakan “sampai dengan” dalam:
    • kalimat naratif, surat keputusan, laporan penelitian, atau teks hukum.
    • tulisan akademik yang menuntut gaya baku dan keterbacaan tinggi.

Misalnya:

  • Benar: “Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 2 s.d. 6 Maret 2025.”
  • Benar: “Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 2 sampai dengan 6 Maret 2025.”
  • Tidak disarankan: “Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 2 sd 6 Maret 2025.”

Kedua bentuk benar jika dipilih sesuai konteksnya. Yang penting adalah konsistensi sepanjang dokumen.

Penulisan “Sampai” Tanpa “Dengan”

Pertanyaan umum lain muncul: bolehkah menulis hanya “sampai” tanpa “dengan”? Menurut KBBI, kata “sampai” sendiri sudah cukup untuk menunjukkan batas. Namun, dalam bahasa baku dan formal, bentuk sampai dengan lebih tepat karena memberikan nuansa lengkap dan menghindari ambiguitas.

Sebagai contoh:

  • “Rapat berlangsung sampai pukul 10.00.” (baku, singkat)
  • “Rapat berlangsung sampai dengan pukul 10.00.” (lebih formal, lengkap)

Menurut Hasan Alwi dkk. (2010), dengan berfungsi mempertegas hubungan antarkata dalam kalimat. Karena itu, bentuk sampai dengan dianggap lebih lengkap dalam teks formal, sedangkan bentuk sampai cukup untuk percakapan atau tulisan santai.

Implikasi Pemakaian dalam Penulisan Akademik dan Profesional

Dalam dunia akademik, ketepatan ejaan sangat menentukan kredibilitas. Penulisan seperti “sd” tanpa titik dapat dinilai sebagai kesalahan mekanik yang mengurangi keformalan naskah. Dalam laporan penelitian, penulisan sampai dengan yang tepat menunjukkan kepatuhan terhadap PUEBI dan menjaga keseragaman gaya penulisan.

Dalam dunia kerja profesional, kesalahan kecil dalam ejaan bisa berdampak pada persepsi pembaca terhadap ketelitian dokumen. Surat dinas yang menulis “SD 31 Juli 2025” bisa menimbulkan kebingungan administratif. Oleh karena itu, konsistensi dalam penulisan sampai dengan menjadi indikator profesionalitas bahasa.

Panduan Praktis agar Penulisan Selalu Tepat

Agar tidak salah dalam menulis “s.d.” atau sampai dengan, perhatikan panduan berikut:

  1. Cek konteks penulisan: formal, tabel, atau naratif.
  2. Gunakan “s.d.” hanya dalam konteks ringkas, bukan dalam paragraf.
  3. Gunakan “sampai dengan” jika menulis kalimat lengkap atau resmi.
  4. Pastikan titik dan spasi ditulis sesuai aturan PUEBI.
  5. Konsisten dalam satu dokumen: jangan mencampur bentuk singkat dan lengkap.

Dengan langkah sederhana ini, penulis dapat menjaga kesesuaian antara gaya bahasa, konteks, dan kaidah ejaan yang berlaku.

Kesimpulan

Perbedaan antara “s.d.” dan sampai dengan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga cerminan pemahaman terhadap norma bahasa Indonesia. Penggunaan bentuk sampai dengan biasanya ada pada konteks formal yang memerlukan kejelasan dan keindahan bahasa, sedangkan bentuk singkat “s.d.” lebih sesuai untuk kepraktisan administratif.

Menurut pedoman PUEBI, penulisan sampai dengan dan “s.d.” sama-sama benar selama pemakaiannya konsisten, ejaan tepat, dan sesuai konteks. Penulis yang memahami perbedaan ini dapat menjaga ketelitian berbahasa dan menunjukkan profesionalisme dalam karya tulisnya.