Kekerasan yang Dinormalisasi dalam Fiksi Indonesia, Tanggung Jawab Siapa?

Kekerasan fiksi indonesia

Dalam Artikel Ini

Industri perbukuan dan platform menulis daring belakangan ini sering mendapat sorotan tajam terkait konten yang beredar. Banyak cerita populer yang tanpa sadar melanggengkan budaya kekerasan. Adegan-adegan seperti penamparan atas nama cinta, perundungan (bullying) yang dianggap sebagai lelucon, hingga dominasi toksik pasangan yang dibungkus romantisme, menjamur di mana-mana. Fenomena ini menciptakan masalah serius dalam lanskap fiksi Indonesia. Kekerasan tersebut tidak hadir sebagai kritik sosial, melainkan hadir sebagai kewajaran yang dinormalisasi.

Bagi mahasiswa yang sedang belajar sastra, dosen yang mengamati perkembangan budaya, maupun penulis yang hendak menerbitkan buku, isu ini sangat krusial. Normalisasi kekerasan dalam cerita bukan hanya masalah moral, tetapi juga masalah kualitas penulisan. Cerita yang mengandalkan kekerasan sensasional tanpa eksplorasi dampak psikologis yang mendalam biasanya akan berakhir dangkal. Fiksi Indonesia membutuhkan penyegaran narasi yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan berkualitas.

Artikel ini akan membedah bagaimana bentuk-bentuk kekerasan yang sering luput dari perhatian penulis, serta memberikan panduan praktis agar penulis dapat menyajikan konflik tajam tanpa terjebak membenarkan perilaku abusif dalam karyanya.

Memahami Batas Antara Merekam dan Menormalisasi

Langkah pertama bagi seorang penulis adalah memahami perbedaan antara “menggambarkan” dan “menormalisasi”. Menulis tentang pembunuhan, pemerkosaan, atau kekerasan rumah tangga (KDRT) tentu saja boleh. Sastra bertugas memotret realitas, dan realitas memang sering kali pahit. Namun, masalah muncul ketika narasi dalam fiksi Indonesia tersebut membingkai perilaku kekerasan sebagai sesuatu yang benar, pantas, atau romantis.

Normalisasi terjadi ketika tokoh pelaku kekerasan tidak mendapatkan konsekuensi apa pun, atau ketika korban dengan mudah memaafkan pelaku tanpa proses pemulihan trauma yang logis, hanya karena alasan “cinta buta”. Dalam banyak karya fiksi Indonesia populer, terutama genre romansa remaja (teenlit), perilaku posesif berlebihan yang mengarah pada kekerasan psikologis sering kali penulis gambarkan sebagai bentuk kasih sayang yang manis. Narasi semacam ini berbahaya karena dapat memengaruhi persepsi pembaca muda. Penulis harus sadar bahwa pena mereka memiliki kekuatan untuk membentuk pola pikir.

Strategi Menulis Tanpa Melanggengkan Kekerasan

Berikut adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan penulis untuk menghindari jebakan normalisasi kekerasan dalam karya mereka.

1. Menghindari Romantisasi Tokoh “Bad Boy” dalam Fiksi Indonesia

Salah satu trope atau pola cerita yang paling sering melanggengkan kekerasan dalam fiksi Indonesia adalah karakter “bad boy”. Tokoh pria yang kasar, suka membentak, menarik tangan perempuan dengan paksa, atau memukul tembok saat marah, sering kali menjadi idola. Penulis sering kali memberikan pembenaran klise: dia kasar karena punya masa lalu kelam.

Penulis masa kini harus mulai kritis terhadap pola ini. Menggambarkan trauma masa lalu karakter adalah hal baik untuk kedalaman cerita, tetapi itu tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan kekerasan yang ia lakukan pada pasangannya. Jika Anda ingin menciptakan karakter yang kompleks dalam fiksi Indonesia, tunjukkan bahwa perilaku kasar tersebut adalah masalah karakter (character flaw) yang harus diperbaiki, bukan daya tarik seksual.

Jangan biarkan tokoh utama wanita jatuh cinta karena kekasarannya. Biarkan dia jatuh cinta setelah si tokoh pria belajar berubah dan menebus kesalahannya. Pergeseran narasi ini akan meningkatkan kualitas cerita dari sekadar drama toksik menjadi kisah pendewasaan karakter (character arc) yang solid.

2. Kekerasan Verbal dan Perundungan sebagai Lelucon

Selain kekerasan fisik, kekerasan verbal juga sering mendapat porsi normalisasi yang besar dalam fiksi Indonesia. Cemoohan fisik (body shaming), panggilan kasar antar teman, atau perpeloncoan di lingkungan sekolah/kampus sering kali penulis kemas dalam balutan komedi.

Penulis yang peka akan menyadari bahwa ini adalah bentuk kemalasan kreatif. Membuat orang tertawa dengan merendahkan karakter lain adalah cara termudah namun termurah. Fiksi Indonesia yang berkualitas menuntut humor yang lebih cerdas.

Jika naskah Anda mengangkat tema perundungan, pastikan posisinya jelas: perundungan adalah tindakan destruktif. Tunjukkan dampak psikologis pada korban. Tunjukkan ketakutan, rasa rendah diri, atau depresi yang korban alami. Dengan menampilkan dampak nyata ini, cerita Anda berfungsi sebagai kritik sosial, bukan sebagai media yang menertawakan penderitaan orang lain.

3. Memberikan Konsekuensi Logis pada Plot

Salah satu cara paling efektif untuk memutus rantai normalisasi kekerasan dalam fiksi Indonesia adalah dengan menerapkan hukum sebab-akibat. Setiap tindakan kekerasan harus memiliki konsekuensi.

Jika seorang tokoh memukul pasangannya, jangan biarkan adegan berikutnya mereka berpelukan mesra seolah tidak terjadi apa-apa. Itu tidak realistis dan mengajarkan pembaca untuk mentoleransi kekerasan. Dalam naskah fiksi Indonesia yang baik, tindakan tersebut harus memicu konflik baru: hilangnya kepercayaan, intervensi hukum, trauma berkepanjangan, atau putusnya hubungan.

Keberanian penulis untuk menghukum karakter kesayangannya (kill your darlings) adalah tanda kedewasaan berkarya. Pembaca modern yang kritis akan lebih menghargai cerita yang menjunjung tinggi keadilan naratif. Tokoh jahat tidak harus selalu masuk penjara, tetapi mereka harus kehilangan sesuatu yang berharga akibat perbuatannya.

4. Perspektif Korban yang Berdaya

Sering kali dalam fiksi Indonesia, korban kekerasan digambarkan sangat pasif, lemah, dan hanya bisa menunggu penyelamat. Stereotip ini juga merupakan bentuk normalisasi ketidakberdayaan. Penulis perlu memberikan agensi atau daya tawar kepada karakter korban.

Berikan karakter korban suara. Biarkan mereka marah, melawan, atau menyusun strategi untuk keluar dari lingkaran kekerasan tersebut. Cerita tentang penyintas (survivor) jauh lebih menginspirasi daripada cerita tentang korban abadi.

Dengan mengubah sudut pandang ini, fiksi Indonesia dapat menjadi media pemberdayaan. Penulis membantu pembaca memahami bahwa kekerasan bukanlah takdir yang harus diterima, melainkan situasi yang harus dilawan. Karakter yang bangkit dari keterpurukan memiliki resonansi emosional yang jauh lebih kuat di hati pembaca.

5. Tanggung Jawab Penulis Terhadap Pembaca Muda

Pasar terbesar fiksi Indonesia saat ini adalah generasi muda. Mereka adalah spons yang menyerap nilai-nilai dari apa yang mereka baca. Penulis memiliki tanggung jawab etis untuk tidak meracuni sumur literasi dengan gagasan-gagasan yang menyesatkan.

Ini bukan berarti cerita harus penuh khotbah moral. Sama sekali bukan. Penulis tetap harus menghibur. Namun, hiburan tidak harus datang dari rasa sakit yang dinormalisasi. Penulis bisa menciptakan ketegangan, drama, dan air mata melalui konflik yang lebih sehat dan intelektual.

Sebelum mengirimkan naskah ke penerbit atau menerbitkannya secara mandiri, lakukan swasunting (self-editing). Tanyakan pada diri sendiri: “Apakah adegan ini mempromosikan perilaku abusif?” “Apakah pembaca akan menganggap wajar jika pacar mereka melakukan hal yang sama seperti tokoh di buku ini?”. Jika jawabannya “ya”, maka naskah tersebut perlu revisi mendalam demi menjaga mutu fiksi Indonesia.

Menulis Fiksi yang Lebih Manusiawi

Mengangkat isu kekerasan dalam cerita adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia bisa menjadi kritik yang tajam. Di sisi lain, ia bisa menjadi promosi perilaku buruk jika penulis tidak hati-hati. Kuncinya terletak pada bingkai cerita (framing) dan keberpihakan penulis.

Bagi Anda yang ingin menerbitkan buku, ingatlah bahwa kualitas karya tidak hanya dinilai dari tata bahasa, tetapi juga dari kepekaan sosial penulisnya. Fiksi Indonesia membutuhkan lebih banyak narasi yang memanusiakan manusia, bukan yang mereduksi manusia menjadi objek kekerasan.

Penerbit Kolofon mendukung lahirnya karya-karya yang berani, kritis, dan bertanggung jawab. Mari ciptakan gelombang baru dalam sastra kita. Tulislah konflik yang tajam, karakter yang rumit, namun tetap junjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, Anda berkontribusi menjadikan ekosistem fiksi Indonesia lebih sehat, cerdas, dan bermartabat.