Wajah Otoritarianisme Indonesia: Sebuah Resensi Buku “Kronik Otoritarianisme” Karya Zainal Arifin Mochtar dan Muhidin M. Dahlan

Buku Kronik Otoritarianisme

Dalam Artikel Ini

Buku Kronik Otoritarianisme karya Zainal Arifin Mochtar dan Muhidin M. Dahlan adalah sebuah dokumen sejarah penting yang merekam jejak sistematis kembalinya praktik otoriter dalam lanskap politik Indonesia melalui manipulasi hukum dan konstitusi. Karya ini tidak hanya menyoroti era kontemporer, melainkan juga menarik benang merah sejarah panjang relasi kuasa antara sipil dan militer sejak masa kemerdekaan, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, hingga era pascareformasi yang kini tengah menghadapi ancaman serius berupa autocratic legalism. Penulis, yang akrab disapa Pak Uceng dan Gus Muh, menyajikan data arsip mendetail untuk membuktikan bahwa pertarungan antara demokrasi dan otoritarianisme di negeri ini terus berlangsung dalam siklus yang berulang dan semakin canggih.

Sejarah bangsa kita seolah berjalan di atas roda yang berputar, namun sayangnya, roda tersebut sering kali terperosok ke dalam lubang yang sama. Kita sering mendengar jargon “jasmerah” atau jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Namun, realitas politik hari ini menunjukkan bahwa kita justru sering melupakan sejarah tersebut. Para elit politik memainkan skenario lama dengan kemasan baru yang lebih rapi dan “legal”.

Saya membaca buku ini dengan perasaan campur aduk; antara kagum pada ketelatenan penulis menyusun data dan ngeri melihat fakta yang terpampang. Zainal Arifin Mochtar dan Muhidin M. Dahlan berhasil menampar kesadaran kita bahwa kebebasan yang kita nikmati pascareformasi bukanlah sesuatu yang abadi. Kebebasan itu sedang mereka gerogoti perlahan. Artikel ini akan mengajak Anda menyelami isi buku tersebut, membedah bagaimana sejarah otoritarianisme bermetamorfosis dari masa ke masa, serta menyoroti peran militer dan aktor politik dalam melanggengkan kekuasaan.

Konsep Otoritarianisme dalam Lensa Pak Uceng dan Gus Muh

Sebelum melangkah lebih jauh ke lorong waktu, kita perlu memahami landasan berpikir kedua penulis ini. Buku ini merupakan perpaduan brilian antara analisis hukum tata negara yang tajam dan ketelitian arsiparis yang obsesif. Pak Uceng, sebagai pakar hukum, memberikan kerangka teoretis mengenai bagaimana hukum dapat berubah fungsi menjadi alat pembunuh demokrasi. Sementara itu, Gus Muh bertugas sebagai penyedia amunisi data, menyusun potongan peristiwa menjadi kronik yang utuh.

Penulis tidak mendefinisikan otoritarianisme sekadar sebagai pemerintahan tangan besi yang menggunakan kekerasan fisik seperti zaman dahulu. Mereka memperkenalkan (atau lebih tepatnya, mempertegas) konsep autocratic legalism atau legalisme otokratis dalam konteks Indonesia. Penguasa hari ini tidak perlu menculik lawan politik menggunakan tank untuk mempertahankan kekuasaan.

Sebaliknya, penguasa cukup merevisi undang-undang, membatasi kewenangan lembaga pengawas seperti KPK, dan menempatkan orang-orang loyal di Mahkamah Konstitusi. Semua tindakan tersebut sah secara prosedural, namun cacat secara moral dan substansi demokrasi. Inilah wajah baru otoritarianisme yang buku ini soroti: wajah yang tersenyum ramah, memakai batik, dan berbicara tentang hukum, padahal sedang membajak konstitusi.

Jejak Sejarah Awal: Benih Otoriter di Era Demokrasi Terpimpin

Buku ini mengajak kita melihat ke belakang, ke masa di mana benih-benih pemusatan kekuasaan mulai tumbuh subur. Era pasca-kemerdekaan yang awalnya penuh dengan semangat parlementer, perlahan berubah arah. Kegagalan Konstituante dan ketidakstabilan politik menjadi alasan utama bagi Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Tindakan Soekarno membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945 menandai berakhirnya Demokrasi Liberal dan mulainya Demokrasi Terpimpin. Pada fase ini, peran militer mulai menguat secara signifikan. Jenderal A.H. Nasution memainkan peran kunci dalam mendorong kembalinya UUD 1945, yang memberikan ruang lebih besar bagi eksekutif dan militer.

Militer menggunakan situasi darurat perang (SOB) untuk masuk ke ranah sipil. Mereka mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda yang dinasionalisasi dan mulai menduduki jabatan-jabatan strategis. Kronik Otoritarianisme mencatat bahwa pola keterlibatan militer dalam politik praktis sebenarnya sudah memiliki akar yang kuat sejak periode ini. Soekarno, dengan dukungan militer (pada awalnya) dan PKI, memusatkan kekuasaan di tangannya sendiri, membubarkan partai oposisi seperti Masyumi dan PSI, serta membatasi kebebasan pers.

Oleh karena itu, kita bisa melihat bahwa pola “stabilitas demi pembangunan” atau “persatuan demi revolusi” sering kali menjadi tameng bagi penguasa untuk membungkam kritik. Soekarno menggunakan narasi revolusi, sementara penguasa setelahnya menggunakan narasi pembangunan. Intinya tetap sama: kekuasaan tidak boleh ada yang mengganggu.

Orde Baru: Puncak Konsolidasi Militer dan Stabilitas Semu

Babak selanjutnya dalam sejarah demokrasi dan otoritarianisme Indonesia adalah masa Orde Baru. Jika pada masa Soekarno militer berbagi panggung dengan kekuatan lain, maka pada masa Soeharto, militer menjadi tulang punggung utama kekuasaan. Konsep Dwifungsi ABRI menjadi legitimasi legal bagi tentara untuk menduduki jabatan sipil, mulai dari kepala desa, bupati, gubernur, hingga menteri.

Buku Kronik Otoritarianisme menyoroti bagaimana Soeharto menyempurnakan mesin otoriter ini. Ia tidak hanya menggunakan kekerasan (represi), tetapi juga menggunakan kooptasi dan regulasi. Soeharto menyederhanakan partai politik, mewajibkan asas tunggal Pancasila, dan mengontrol ketat pegawai negeri melalui Korpri.

Rezim ini membangun narasi bahwa demokrasi ala Barat tidak cocok dengan budaya Indonesia. Mereka menawarkan “Demokrasi Pancasila” yang pada praktiknya adalah sistem satu komando. Aktor politik sipil (Golkar) dan militer (ABRI) bersatu padu mengamankan suara Soeharto dalam setiap pemilu yang penuh rekayasa.

Gus Muh, dengan ketajaman arsipnya, menyajikan data bagaimana peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM dan pembungkaman suara kritis terjadi secara sistematis. Mulai dari peristiwa Malari, Petrus (Penembak Misterius), hingga penculikan aktivis 1998. Semua itu negara lakukan atas nama stabilitas keamanan. Saya berpendapat bahwa masa ini adalah masa di mana negara benar-benar hadir sebagai leviathan (raksasa) yang menakutkan, yang siap menelan warganya sendiri jika berani berbeda pendapat.

Era Pascareformasi: Harapan yang Perlahan Dikhianati

Reformasi 1998 meletus dengan harapan besar untuk mengakhiri otoritarianisme. Kita berhasil memisahkan TNI dan Polri, mencabut Dwifungsi ABRI, dan membatasi masa jabatan presiden. Namun, buku karya Zainal Arifin Mochtar dan Muhidin M. Dahlan ini memberikan peringatan keras: hantu masa lalu itu belum benar-benar pergi.

Fokus utama buku ini sebenarnya terletak pada apa yang terjadi belakangan ini, khususnya pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penulis menyebutnya sebagai era di mana demokrasi mengalami regresi atau kemunduran yang tajam. Penulis menyusun kronik peristiwa yang menunjukkan pola pengulangan sejarah Orde Baru, namun dengan cara yang lebih halus.

Peran Aktor Politik dan Kembalinya Nuansa Militer

Salah satu sorotan tajam dalam buku ini adalah kembalinya peran aktif figur berlatar belakang militer dan polisi dalam jabatan-jabatan sipil strategis. Meskipun Dwifungsi ABRI sudah tidak ada secara formal, praktiknya muncul kembali melalui penunjukan perwira aktif atau purnawirawan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah dalam jumlah masif menjelang Pemilu 2024.

Aktor politik sipil pun turut andil dalam melanggengkan kekuasaan. Koalisi partai politik yang gemuk di parlemen membuat fungsi pengawasan DPR menjadi lumpuh. DPR tidak lagi menjadi penyeimbang (check and balances), melainkan menjadi stempel kebijakan pemerintah. Akibatnya, undang-undang yang merugikan publik, seperti UU Cipta Kerja dan Revisi UU KPK, bisa lolos dengan sangat mudah dan cepat.

Pembajakan Lembaga Negara dan Politik Dinasti

Bagian paling menyesakkan dari kronik otoritarianisme ini adalah pembahasan mengenai manipulasi Mahkamah Konstitusi. Pak Uceng membedah dengan rinci bagaimana benteng terakhir penjaga konstitusi itu runtuh akibat konflik kepentingan yang melibatkan keluarga presiden. Putusan MK Nomor 90 yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden adalah puncak gunung es dari upaya membangun dinasti politik.

Penulis menunjukkan bahwa aktor politik hari ini tidak malu-malu lagi menggunakan instrumen negara untuk kepentingan keluarga. Etika politik, yang seharusnya menjadi panduan moral, mereka tabrak begitu saja. Mereka menggunakan hukum untuk melegalkan nepotisme. Inilah yang membuat demokrasi dan otoritarianisme menjadi semakin kabur batasnya. Kita seolah hidup dalam negara demokrasi, ada pemilu, ada partai, tapi substansinya kosong karena pemenangnya sudah ditentukan oleh kekuatan oligarki dan dinasti.

Mengapa Kita Perlu Membaca Arsip Gus Muh dan Analisis Pak Uceng?

Membaca buku ini bukan hanya untuk menambah wawasan sejarah, tetapi sebagai upaya pertahanan diri. Gus Muh menyajikan kliping berita dan pernyataan pejabat yang sering kali bertolak belakang (inkonsisten) dari waktu ke waktu. Hari ini bilang A, besok bilang B. Arsip membuktikan kebohongan-kebohongan tersebut.

Sementara itu, analisis Pak Uceng membantu kita memahami bagaimana mereka melakukannya secara teknis hukum. Tanpa pemahaman ini, kita akan mudah tertipu oleh narasi “semua sudah sesuai prosedur”. Prosedur bisa dimanipulasi, dan buku ini menunjukkan caranya.

Opini saya, buku ini adalah “kotak hitam” demokrasi Indonesia. Ia merekam data penerbangan politik kita sebelum akhirnya “jatuh” atau mengalami turbulensi hebat. Dengan membaca rekaman ini, kita bisa mengidentifikasi penyebab kecelakaan demokrasi dan berharap bisa memperbaikinya di masa depan.

Strategi Mempertahankan Kekuasaan: Pola yang Berulang

Jika kita menarik kesimpulan dari era Kemerdekaan hingga sekarang berdasarkan paparan buku ini, terlihat jelas ada pola baku yang aktor politik gunakan untuk mempertahankan kekuasaan:

  1. Menguasai Lembaga Penegak Hukum: Penguasa selalu berusaha mengendalikan kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan (termasuk MK dan KPK) agar tidak menyentuh lingkaran kekuasaan dan bisa digunakan untuk memukul lawan.

  2. Melemahkan Oposisi: Baik Soekarno, Soeharto, maupun penguasa saat ini, cenderung tidak menyukai oposisi yang kuat. Mereka akan merangkul lawan masuk ke dalam kabinet (koalisi besar) atau memecah belah partai oposisi agar internalnya gembos.

  3. Mengontrol Narasi Publik: Dulu lewat pembredelan koran, sekarang lewat pasukan siber (buzzer) dan revisi UU ITE yang menebar ketakutan.

  4. Melibatkan Aparat Keamanan: Pelibatan militer/polisi dalam urusan sipil selalu menjadi jalan pintas untuk memastikan stabilitas dan mengamankan kepentingan elektoral.

Kesimpulan: Menolak Lupa Demi Masa Depan

Buku Kronik Otoritarianisme adalah alarm tanda bahaya yang berbunyi sangat nyaring. Zainal Arifin Mochtar dan Muhidin M. Dahlan telah melakukan tugas intelektual yang luar biasa dengan mendokumentasikan pembusukan demokrasi ini. Mereka menunjukkan bahwa transisi dari demokrasi menuju otoritarianisme bukanlah kejadian semalam, melainkan proses panjang yang sering kali luput dari perhatian kita karena kita terlalu sibuk atau terlalu abai.

Sejarah mengajarkan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol pasti akan korup dan menindas. Peran militer dan aktor politik sipil yang berkolaborasi untuk membajak konstitusi adalah ancaman nyata yang sedang kita hadapi. Kita tidak bisa lagi bersikap naif dengan menganggap bahwa “semua akan baik-baik saja” hanya karena ekonomi tumbuh atau infrastruktur dibangun.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang sadar, kita memiliki kewajiban moral untuk membaca, memahami, dan menyebarkan isi buku ini. Kita harus menolak lupa. Kita harus terus berisik menjaga republik ini. Jangan biarkan otoritarianisme menang hanya karena orang-orang baik memilih untuk diam dan melupakan sejarahnya sendiri. Mari kita jadikan buku ini sebagai pegangan untuk terus mengawasi siapa pun yang sedang memegang kemudi kekuasaan di negeri ini.

Kronik Otorianisme Indonesia: Dinamika 80 Tahun Ketatanegaraan Indonesia

Buku Kronik Otoritarianisme Indonesia: Dinamika 80 Tahun Ketatanegaraan Indonesia mengungkap rupa otoritarianisme yang membayangi Indonesia selama delapan dekade. Zainal Arifin Mochtar menulis analisis dari sudut ketatanegaraan, sementara Muhidin M. Dahlan memperkuat narasi ini dengan mengkurasi kliping-kliping bersejarah yang menjadi penanda patahan penting dalam sejarah bangsa.

Harga promo di sini.